Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial TBB bersama satu tersangka lainnya ditetapkan oleh Kejari Pontianak sebagai tersangka kasus dugaan tipikor.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 8 sertifikat tanah di eks Puskesmas Pal Lima milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Laporan dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU) sedang diproses oleh Kejari Ketapang.
Dirut Allo Bank Indra Utoyo berperan mengarahkan pengadaan mesin EDC dari konvensional menjadi digital di internal BRI. Dia jadi tersangka korupsi BRI.