Dugaan Korupsi di Desa Sejahtera KKU Tengah Didalami Kejari Ketapang

Dugaan Korupsi di Desa Sejahtera KKU Tengah Didalami Kejari Ketapang - GenPI.co KALBAR
Kasi Intel Kejari Ketapang Fajar Yulianto. Foto: ANTARA/Subandi

GenPI.co Kalbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang sedang mendalami saksi-saksi dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Fajar Yulianto di Ketapang, Selasa (31/1).

Menurutnya, pendalaman itu atas koordinasi dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ketapang.

BACA JUGA:  Barang Bukti Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Sudah Dikumpulkan

“Penanganan perkara dugaan korupsi atas laporan masyarakat di Desa Sejahtera, kami masih melakukan pendalaman untuk saksi-saksi berupa tukang dan sebagainya untuk pembuktian terkait kerugiannya," terang Fajar.

Dia menjelaskan, pendalaman perbuatan melawan hukum dan kerugian negara itu dilakukan untuk mudah pihaknya meningkatkan proses.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sejahtera Diproses Kejari Ketapang

"Karena yang namanya penanganan tindak pidana korupsi itu, perbuatan melawan hukum itu, ada 2, ketika ada perbuatan kerugian materil ditambah dengan adanya kerugian negara, seperti itu," papar Fajar.

Pihaknya, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kayong Utara.

BACA JUGA:  Buronan Kasus Korupsi di Ketapang Ditangkap Tim Tabur

Namun, pihaknya belum mengetahui hasilnya karena ada di ranahnya tidak pidana khusus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya