Pemkab Kapuas Hulu melalui BKPSDM sedang mempersiapkan data pegawai yang bukan ASN. Hal itu untuk menindaklanjuti surat Menpan RB soal pendataan pegawai.
Pemkab Kapuas Hulu keberatan dengan kebijakan penghapusan tenaga kontrak. Bersama Pemprov Kalbar, keberatan tersebut telah dikirimkan ke pemerintah pusat.