Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Gandeng Pemkab

Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Gandeng Pemkab - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an, di Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Rabu (4/10). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi pengawasan Pemilu 2024, dilakukan oleh Bawaslu Kapuas Hulu dengan menggandeng pemerintah daerah setempat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (4/10).

"Keterlibatan pemda sangat penting untuk memfasilitasi sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipatif pengawasan Pemilu 2024," tutur Musta'an.

BACA JUGA:  Kantor Bawaslu Sekadau Dibobol Maling, 5 Unit Laptop Inventaris Raib

Pada kesepakatan kerja sama tersebut, pemerintah daerah sifatnya hanya memfasilitasi.

Contohnya, jika ada kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Bawaslu bisa turut serta mengisi rangkai kegiatan dengan sosialisasi kepada para guru.

BACA JUGA:  Bawaslu: 14 Kades di Ketapang Diduga Jadi Pengurus Partai Politik

"Jadi, sifatnya kami menyampaikan sosialisasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama untuk meningkatkan partisipatif pengawasan," terang Musta’an.

Dia menyebut, penandatanganan kerja sama antara Ketua Bawaslu Kapuas Hulu dan Bupati Kapuas Hulu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pada pasal 434 terkait peran pemerintah dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  7 Pegawai Bawaslu Kalbar yang Masuk Sipol Bakal Diproses

Musta’an berharap, kerja sama tersebut bisa terealisasi di semua jajaran pemerintahan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya