Tangani Dampak Inflasi, Kapuas Hulu Alokasikan Rp 4,9 Miliar

Tangani Dampak Inflasi, Kapuas Hulu Alokasikan Rp 4,9 Miliar - GenPI.co KALBAR
Bupati Kapuas Hulu menyerahkan draf usulan perubahan APBD Kapuas Hulu Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu pada Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (19/9). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dialokasikan oleh Pemkab Kapuas Hulu untuk penanganan dampak inflasi.

Alokasi tersebut berasal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

"Penanganan dampak inflasi wajib dilaksanakan, di antaranya untuk bantuan sosial kepada masyarakat," ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis), di Putussibau, Senin (19/9).

BACA JUGA:  Bansos dan Pasar Murah Sukses Tekan Inflasi, Kata Kepala BPS

Alokasi penanganan dampak inflasi 2,01 persen dari dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer bagi hasil baik dari pusat dan provinsi.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022.

BACA JUGA:  Harga Sayur Naik Jadi Sebab Peningkatan Inflasi di Kalbar

Dia menyebut, program penanganan dampak inflasi tidak hanya bantuan sosial, tetapi juga kegiatan berupa penciptaan lapangan pekerjaan.

Selain itu, ada subsidi sektor transportasi dan program perlindungan sosial lainnya.

BACA JUGA:  Atasi Inflasi dengan Pupuk Hayati, Landak Raih TPID Award 2021

Soal penanganan dampak inflasi juga telah disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya