
GenPI.co Kalbar - Pria berinisial D ditangkap oleh Satreskrim Polres Singkawang.
Pria tersebut diduga sebagai pelaku jambret yang cukup meresahkan warga Kota Singkawang, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, Senin (19/6).
BACA JUGA: Diringkus Polisi, Penjambret Terancam 12 Tahun Penjara
"Sebagaimana diketahui, jika aksi penjambretan ini sempat viral beberapa waktu lalu media sosial di sejumlah lokasi khususnya di Kota Singkawang," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Satreskrim Polres Singkawang langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
BACA JUGA: “Jual” Anak di Bawah Umur Lewat MiChat, 3 Pelaku TPPO di Singkawang Ditangkap Polisi
Kemudian, berdasarkan analisa di lapangan, ada indikasi yang mengarah ke D yang diduga sebagai pelaku.
"Mengetahui hal tersebut, maka anggota Satreskrim Polres Singkawang kembali melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan D," terang Indra.
BACA JUGA: Curi Sapi di Kapuas Hulu dan Dijual ke Sintang, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Saat mendapat informasi jika D sedang berada di rumah temannya di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, petugas berhasil menemukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News