“Jual” Anak di Bawah Umur Lewat MiChat, 3 Pelaku TPPO di Singkawang Ditangkap Polisi

“Jual” Anak di Bawah Umur Lewat MiChat, 3 Pelaku TPPO di Singkawang Ditangkap Polisi - GenPI.co KALBAR
Sebanyak 3 pelaku TPPO yang ditangkap Satgas TPPO Polres Singkawang. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur ditangkap oleh Satuan Tugas TPPO Polres Singkawang.

Ketiganya ditangkap dari sebuah rumah kos, di Jalan Yos Sudarso, Gang Parit Ketapang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian di Singkawang, Minggu (11/6).

BACA JUGA:  Petugas Polres Singkawang Buntuti Mobil, Isinya TKI Ilegal, 2 Pelaku Ditangkap

"Satgas TPPO Polres Singkawang pada Kamis (8/6) telah menangkap terhadap 3 orang tersangka dengan Inisial IH, VL, dan CH yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menjual atau mengeksploitasi seksual terhadap 2 orang anak perempuan yang masih di bawah umur," terangnya.

Modus TPPO tersebut, yakni dengan cara open booking order melalui aplikasi MiChat di masing-masing handphone milik ketiga tersangka.

BACA JUGA:  Minta Kejelasan SKT, Ratusan Warga Kecamatan MHS Datangi Mapolres Ketapang

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dari masing-masing tersangka yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan kejahatan tersebut.

"Tersangka mengaku melakukan kejahatannya sejak Februari 2023 sampai dengan bulan Juni, di sebuah rumah yang dijadikan tempat kos (tanpa nama) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Gang Parit Ketapang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat," papar Sihar.

BACA JUGA:  Oknum ASN di Kayong Utara Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Mantan Istri

Ketiga tersangka kasus tersebut bakal dipersangkakan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya