GenPI.co Kalbar - Pengumpulan bukti untuk dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara sedang berjalan.
Selain itu, ada pengumpulan dokumen dan permintaan keterangan saksi-saksi pada perkara tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang Fajar Yulianto, di kantor Kejari Ketapang, Kamis (12/1).
BACA JUGA: 3 Tersangka Kasus Korupsi Perumnas di Sungai Ambawang Ditahan Kejati Kalbar
"Terus ditindaklanjuti oleh teman-teman di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ketapang,” ujarnya.
“Mulai akhir tahun hingga lanjut awal bulan tahun ini terus melakukan pemanggilan saksi-saksi," imbuh Fajar.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Desa Sejahtera Diproses Kejari Ketapang
Menurutnya, upaya pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tetap berlanjut.
"Sudah ada puluhan saksi yang dipanggil. Pengumpulan keterangan dan dokumen untuk membuat jelas perkara ini,” ucap Fajar.
BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi di Ketapang Ditangkap Tim Tabur
Jadi, kata dia, pemanggilan hingga para saksi itu bukan bermaksud membuat resah masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News