"Tapi aturannya memang begitu dan kami harapkan jika memang dipanggil bisa bekerja sama dengan baik. Masyarakat yang dipanggil adalah yang ada kaitannya dengan pekerjaan-pekerjaan di desa tersebut," terang Fajar.
Dia menuturkan bahwa masyarakat yang dipanggil belum tentu juga salah, sehingga tidak perlu khawatir.
“Tapi kalau menutup-nutupi dan kami bisa buktikan ada perbuatan melawan hukum bisa ikut salah. Jadi kita minta terbuka saja berikan keterangan sebenarnya," tandas Fajar. (ant)
BACA JUGA: 3 Tersangka Kasus Korupsi Perumnas di Sungai Ambawang Ditahan Kejati Kalbar
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News