Cegah Konflik, BPN Kalbar Diminta Hindari Kasus Sengketa Tanah

Cegah Konflik, BPN Kalbar Diminta Hindari Kasus Sengketa Tanah - GenPI.co KALBAR
Ekspos Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan di Kalbar yang dilaksanakan oleh BPN Kalbar. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar diminta untuk menghindari kasus sengketa tanah agar tidak terjadi konflik dan permasalahan hukum di masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Yuniar Hikmat Ginanjar, saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat (30/9).

"Sengketa dan konflik tentu harus kami hindari, sebab itu menyangkut kepentingan orang banyak,” tuturnya.

BACA JUGA:  Heri Tantang Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di Perbatasan

Namun dia memastikan bahwa Kalbar termasuk daerah yang tingkat sengketa dan konflik tidak terlalu tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.

BPN, kata dia, juga sedang meminimalisasi sengketa yang mungkin terjadi di Provinsi Kalbar.

BACA JUGA:  Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat

"Kami dari BPN juga akan usahakan, meminimalisasi, dan jumlahnya ditekan supaya ada kepastian untuk investasi dan kepastian hukum tentunya," ujarnya Yuniar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar Ery Suwondo mengatakan, kasus sengketa tanah dapat diminimalisasi dengan program-program yang telah dijalankan.

BACA JUGA:  Tanah Warga Tetiba Masuk HGU, Dewan: Kejahatan Terstruktur BPN

"Di Kalbar tidak terlalu signifikan masalah sengketa tanah karena banyak program untuk menyelesaikan sengketa, terutama itu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi,” terangnya.

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu program nasional yang benar-benar bisa meminimalisasi terjadinya sengketa tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya