Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat

Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat - GenPI.co KALBAR
Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menghadiri sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (6/7). Foto: Humas Komisi II

GenPI.co Kalbar - Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat tanah masyarakat lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyebut, bisa saja tanah yang bakal diberi sertifikat masuk dalam kawasan lindung.

"Urusan tanah sebenarnya cukup sulit karena terbentur kawasan baik itu hutan lindung maupun kawasan lindung lainnya. Jadi, BPN mesti berhati-hati," katanya, di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Cornelis Direkomendasikan Menjadi Menteri PAN RB

Cornelis menuturkan, kurang lebih 60 persen tanah di Kalbar masuk dalam kawasan, terutama di wilayah Kapuas Hulu.

Dengan begitu, penerbitan sertifikat tanah masyarakat terbentur dengan kawasan.

BACA JUGA:  Sambut Pemindahan IKN, Cornelis Bakar Semangat Orang Dayak

Diakuinya, pekerjaan BPN cukup berat, namun program PTSL sudah berjalan lancar dan sangat membantu masyarakat.

Jika ada lahan atau tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan, kepala desa, camat hingga bupati segera mengusulkan agar keluar dari kawasan, sehingga bisa diterbitkan sertifikat.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Pengurus Partai Tak Ragu Maju pada Pemilu 2024

"Tapi saya melihat PTSL sudah berjalan secara baik, meskipun urusan tanah agak sulit, terima kasih untuk BPN dengan ada PTSL membantu masyarakat," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya