GenPI.co Kalbar - Pemusnahan senjata rakitan oleh Polres Bengkayang didukung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang dengan berpartisipasi secara langsung.
Pemushanan senjata api dilakukan dengan cara ditukar dengan alat-alat pertanian.
"Kami mendukung upaya pemusnahan senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat," ujar Ketua DAD Bengkayang Martinus Kajot, di Bengkayang, Jumat (30/9).
BACA JUGA: Cegah Korban Jiwa, Masyarakat Bengkayang Diminta Hindari PETI
Senjata-senjata tersebut, kata dia, merupakan sisa kerusuhan sosial di masa lalu
Oleh sebab itu, Kajot yakin bahwa Kabupaten Bengkayang akan semakin aman dan tertib ke depan.
BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan PMI, Polres Bengkayang Diganjar Penghargaan DPRD
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan senjata api rakitan.
"Berdasarkan catatan Polres Bengkayang hingga akhir September 2022, terdapat 98 pucuk senjata api rakitan yang diterima oleh DAD Bengkayang,” ungkap Kajot.
BACA JUGA: Polres Bengkayang Beri Perhatian Serius pada Anak Terlibat Hukum
Tak cuma diterima oleh DAD kabupaten, tetapi juga oleh DAD kecamatan dan Yayasan Planet Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News