Heri Tantang Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di Perbatasan

Heri Tantang Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di Perbatasan - GenPI.co KALBAR
Heri Jambri mendampingi sejumlah kepala desa di Kecamatan Ketungau Hulu menghadiri mediasi dengan PT PLJ di Distanbun Kabupaten Sintang. Foto: ANTARA/Ho

GenPI.co Kalbar - Wakil DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri menantang Menteri ATR/BPN untuk memberantas mafia tanah di perbatasan, Kabupaten Sintang.

Dia menduga, telah terjadi perampasan lahan milik warga perbatasan oleh para mafia tanah.

“Apakah betul dia (Menteri ATR/BPN, red) akan memberantas mafia tanah yang dilakukan perusahaan perkebunan, khususnya di daerah perbatasan?” kata Heri.

BACA JUGA:  Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat

Daerah yang dia maksud, yakni Desa Idai, Desa Sebetung Paluk, Desa Sejawak dan Desa Sekaih, Kecamatan Ketungau Hulu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Heri Jambri dalam konferensi pers, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  Tanah Warga Tetiba Masuk HGU, Dewan: Kejahatan Terstruktur BPN

Dia mendampingi sejumlah kepala desa di Kecamatan Ketungau Hulu menghadiri mediasi dengan PT Permata Lestari Jaya (PT PLJ) di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang.

Menurut Ketua Koperasi Lintang Batas itu, ada banyak lahan masyarakat di perbatasan yang belum diserahkan ke perusahaan, namun sekarang sudah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

BACA JUGA:  Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan

“Saya minta Menteri ATR/BPN yang katanya akan memberantas mafia tanah, supaya melaksanakan janjinya untuk turun ke lapangan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya