Kekurangan Kuota Perempuan, 13 Kabupaten Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Kekurangan Kuota Perempuan, 13 Kabupaten Perpanjang Pendaftaran Panwascam - GenPI.co KALBAR
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Bawaslu

GenPI.co Kalbar - Masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) di 13 kabupaten/kota di Kalbar diperpanjang.

Hal itu dikarenakan keterwakilan 30 persen perempuan belum terpenuhi.

Komisioner Bawaslu Kalbar Syarifah Aryana Kaswamayana mengatakan, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, hanya satu daerah yang tidak memperpanjang masa pendaftaran, yakni Kota Singkawang.

BACA JUGA:  Kantor Bawaslu Sekadau Dibobol Maling, 5 Unit Laptop Inventaris Raib

“Daerah yang diperpanjang karena kuota dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan belum terpenuhi," ungkapnya di Pontianak, Kamis (29/9).

Proses perpanjangan akan dilakukan 127 kecamatan dari 13 kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak

Menurut Aryana, hanya 47 kecamatan yang tidak memperpanjang proses pendaftaran.

Secara total, rekrutmen petugas dilakukan di 174 kecamatan di Kalbar.

BACA JUGA:  Bawaslu: 14 Kades di Ketapang Diduga Jadi Pengurus Partai Politik

"Sebelumnya secara keseluruhan pendaftar sebanyak 2.601 orang. Pendaftar laki-laki sebanyak 2.009. Sedangkan yang perempuan 522 orang,” terang Aryana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya