Kekurangan Kuota Perempuan, 13 Kabupaten Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Kekurangan Kuota Perempuan, 13 Kabupaten Perpanjang Pendaftaran Panwascam - GenPI.co KALBAR
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Bawaslu

Namun, dalam pedoman proses rekrutmen, ada klausul melakukan perpanjangan, yakni jika tidak mencukupi dua kali kebutuhan.

“Panwaslu kecamatan itu ada tiga orang. Artinya, jika tidak memenuhi dua kali kebutuhan yakni enam orang, maka wajib diperpanjang," papar Syarifah Aryana Kaswamayana.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut akan diumumkan pada 1 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Kantor Bawaslu Sekadau Dibobol Maling, 5 Unit Laptop Inventaris Raib

Sementara saat ini, sedang berlangsung tahapan penelitian berkas pendaftar. Tahapan itu berjalan pada 28-30 September 2022.

"Akan diumumkan 1 Oktober 2022 perpanjangan. Pembukaan perpanjangan pendaftaran dimulai pada 2-8 Oktober 2022," tandas Aryana. (ant)

BACA JUGA:  Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya