GenPI.co Kalbar - Tiga pelaku pencurian laptop di Kantor Bawaslu Sekadau ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau pada Rabu (28/9) malam.
Ketiga pelaku tersebut, masing-masing berinisial JM, RP, dan DNS.
"Ketiga pelaku pencurian itu, kami tangkap Rabu (28/9) malam yang telah melakukan pencurian ke Kantor Bawaslu Sekadau dengan cara mencongkel jendela,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono di Sekadau, Kamis (29/9).
BACA JUGA: SDN 41 Pontianak Disegel Ahli Waris, Pemkot Lapor ke Polresta
Sebelumnya, komplotan tersebut membawa 5 unit laptop milik Bawaslu Sekadau pada Senin (26/9) dini hari.
Total kerugian materi dari lima unit laptop inventaris Bawaslu sekitar Rp 30 juta.
BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan PMI, Polres Bengkayang Diganjar Penghargaan DPRD
"Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh beberapa staf Bawaslu Sekadau yang kaget saat mengetahui lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan," terang Rahmad.
Butuh waktu 2 hari bagi pihak Polres Sekadau melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Kurir 4 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan Polres Sanggau
Ketiga pelaku pencurian tersebut kemudian berhasil ditangkap, saat dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Sanggau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News