Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak

Penuhi Kuota, 38 Perempuan Mendaftar Jadi Calon Panwaslu di Pontianak - GenPI.co KALBAR
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Foto: Bawaslu

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 38 perempuan telah mendaftarkan diri ke Bawaslu Kota Pontianak sebagai calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) tingkat kecamatan.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Pontianak Sri Eka Karunia di Pontianak, Rabu (28/9).

Menurutnya, hingga hari akhir pendaftaran pada Selasa (27/9), tercatat 106 orang yang mendaftar sebagai calon anggota panwaslu tingkat kecamatan di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Bawaslu: 14 Kades di Ketapang Diduga Jadi Pengurus Partai Politik

“Sebanyak 38 orang di antaranya perempuan, artinya telah memenuhi kuota untuk keterwakilan perempuan," tutur Sri Eka.

Jumlah pendaftar tersebut sudah memenuhi target yang ditetapkan dari Bawaslu Kalbar dan RI, termasuk kuota keterwakilan perempuan.

BACA JUGA:  7 Pegawai Bawaslu Kalbar yang Masuk Sipol Bakal Diproses

Oleh sebab itu, Bawaslu tidak ada memperpanjang masa rekrutmen calon anggota panwaslu tingkat kecamatan.

Sri Eka menyampaikan bahwa akan direkrut tiga orang anggota panwaslu di setiap kecamatan.

"Karena di Kota Pontianak ada enam kecamatan, maka akan direkrut sebanyak 18 orang anggota panwaslu tingkat kecamatan," terangnya.

BACA JUGA:  Bawaslu Kalbar Gandeng Media Kawal Pemilu 2024

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya, yakn penelitian berkas pendaftar yang dimulai pada 28-30 September 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya