Singkawang Timur Kebagian Kuota 367 Bidang Tanah Program PTSL

Singkawang Timur Kebagian Kuota 367 Bidang Tanah Program PTSL - GenPI.co KALBAR
Kepala ATR/BPN Singkawang Marihot Gultom. Foto: ANTAR/Rudi

GenPI.co Kalbar - Sebanyak 367 bidang tanah di Kelurahan Bagak Sahwa, Kecamatan Singkawang Timur mendapatkan kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala ATR/BPN Singkawang Marihot Gultom, di Singkawang, Jumat (23/9).

Menurutnya, kriteria PTSL sekarang ini adalah kriteria yang berkinerja.

BACA JUGA:  Heri Tantang Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah di Perbatasan

“Ada penilaian kualitas, kuantitas, dan perencanaan, sehingga tidak bisa lagi dilakukan penyebaran-penyebaran dalam pembuatan sertifikatnya," ujar Marihot.

Pihaknya akan melakukan ploting terhadap sertifikat-sertifiikat yang lama agar bisa menghasilkan peta yang lengkap sebab petunjuk teknis harus terpusat.

BACA JUGA:  Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat

"Untuk itu, saya sangat mengharapkan agar masyarakat Bagak Sahwa kelak bisa menunjukkan batas-batas bidang tanahnya untuk di-PTSL-kan, supaya dalam penyertifikatan bisa clear and clean," papar Marihot.

Dia juga menerangkan bahwa tanah negara yang belum bersertifikat di Singkawang saat ini, tidak begitu luas.

BACA JUGA:  Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan

"Paling hanya berkisar sekitar 5 persen saja atau tidak sampai 5.000 hektare. Hanya saja, letaknya menyebar di Kota Singkawang," kata Marihot Gultom.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya