KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI-B, 2 Orang Terlantar di Miri

KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI-B, 2 Orang Terlantar di Miri - GenPI.co KALBAR
Proses pemulangan (repatriasi) tujuh WNI/PMI-B yang terlantar di Sarawak Malaysia melalui PLBN Entikong oleh KJRI Kuching. FOTO: ANTARA

Keduanya masuk ke Miri, Sarawak tanpa pekerjaan atau majikan tetap. Visa kunjungan pun sudah habis dua tahun lalu akibat pandemi covid-19.

Kondisi itu menyebabkan keduanya hidup terlunta-lunta di Miri. Apalagi, kedua orang asal Sulawesi Selatan itu, bekerja di Miri secara nonprosedural.

“Dalam kondisi yang cukup sulit, akhirnya mereka baru dapat menghubungi kami di KJRI Kuching dan memutuskan untuk pulang ke Indonesia dengan meminta bantuan KJRI Kuching,” papar Sigit.

BACA JUGA:  KJRI Kuching Bantu Pulangkan 66 WNI Lewat PLBN Entikong

Selain itu, ada lima orang lainnya yang dipulangkan dari shelter KJRI Kuching.

Kelima orang tersebut, melarikan diri dari tempat mereka kerja karena tidak tahan dengan pekerjaan yang dibebani oleh majikan.

BACA JUGA:  28 PMI Ilegal Gagal Terobos 'Jalan Tikus' Menuju Malaysia

“Setelah melarikan diri, kelima WNI/PMI-B ini berhasil kami tampung di shelter KJRI Kuching,” kata Sigit.

Mereka di antaranya Puwiyanti (P) asal Jember, Jatim; Nur Hanisah (P) asal Pontianak, Kalbar; Hani Nuraini (P) asal Bandar Lampung; Saryati Binti Danum Anti (P) asal Karawang, Jabar; dan Toni Tri Rizki (L) asal Mempawah, Kalbar.

BACA JUGA:  59 PMI Bermasalah Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

“Setelah kami lengkapi dokumen untuk bisa pulang ke Indonesia, kelima orang ini kemudian kami pulangkan melalui PLBN Entikong,” tandas Raden Sigit Witjaksono. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya