KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI-B, 2 Orang Terlantar di Miri

KJRI Kuching Bantu Pulangkan PMI-B, 2 Orang Terlantar di Miri - GenPI.co KALBAR
Proses pemulangan (repatriasi) tujuh WNI/PMI-B yang terlantar di Sarawak Malaysia melalui PLBN Entikong oleh KJRI Kuching. FOTO: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching membantu memulangkan (repatriasi) Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia-Bermasalah (WNI/PMI-B) yang terlantar dari wilayah Sarawak, Malaysia ke Indonesia.

Pemulangan dilakukan melalui PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.

Hal tersebut diungkakan oleh Konjen Raden Sigit Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/9).

BACA JUGA:  KJRI Kuching Bantu Pulangkan 66 WNI Lewat PLBN Entikong

Menurut Sigit, pemulangan pada Selasa (20/9), dilakukan dengan kerja sama pihak berwenang Sarawak, Malaysia.

“Totalnya ada tujuh orang kami bantu pulangkan. Mereka ada lima orang perempuan dan dua orang laki-laki,” tuturnya.

BACA JUGA:  28 PMI Ilegal Gagal Terobos 'Jalan Tikus' Menuju Malaysia

Sigit menuturkan, dua di antara tujuh orang yang direpatriasi dalam kondisi khusus, yakni atas mana Sanira Latua yang mengalami sakit.

Sanira ditemani suaminya Ahmad Jamaludin. Mereka itu terlantar di Miri, Serawak, Malaysia.

BACA JUGA:  59 PMI Bermasalah Dipulangkan Lewat PLBN Entikong

Sigit menyebut, Sarina mengalami lumpuh pada bagian tubuh sebelah kiri disertai darah tinggi yang sudah dialami dua minggu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya