Kabar Baik, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti

Kabar Baik, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyaksikan peluncuran aplikasi ePonti untuk pembayaran pajak daerah, di Ruang Pontive Center, Senin (25/7). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Banyak upaya terus dilakukan Pemkot Pontianak dalam rangka meningkatkan PAD, salah satunya dengan melibatkan teknologi.

Seperti dengan diluncurkannya Aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (ePonti), sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peluncuran Aplikasi ePonti diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang andal, akuntabel, dan transparan.

BACA JUGA:  Tunggakan Pajak Mobil Capai Rp 700 Juta, Petugas Jemput Bola

Menurut Edi, terciptanya laman digital ini tak lepas dari kolaborasi dan dukungan antarlembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar, dan OJK.

"Di dalamnya ada Virtual Account, ID Billing, dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya usai meresmikan secara simbolis Aplikasi ePonti, di Ruang Pontive Center, Senin (25/7).

BACA JUGA:  Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir

Di aplikasi tersebut, tersedia banyak menu pelayanan. Mulai dari penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak dan pelaporan hingga pengawasan.

"Diharapkan dengan aplikasi ePonti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD serta menghasilkan pendapatan secara real time," tutur Edi Rusdi Kamtono.

BACA JUGA:  Upaya Dongkrak PAD, Pajak Sarang Burung Walet Belum Capai Target

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, ke depan, proses pembentukan aplikasi ePonti tidak hanya pada penerimaan pajak saja, tapi juga segala bentuk transaksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya