Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir

Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir - GenPI.co KALBAR
Penyampaian pandangan Fraksi-fraaksi DPRD Kota Pontianak atas pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan atas pidato Wali Kota Pontianak.

Pidato terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 itu, dilaksanakan di DPRD Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, secara umum, seluruh fraksi mengapresiasi capaian predikat WTP yang diraih Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

"Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai," ujarnya, Senin (6/6).

Pihaknya, kata Edi, akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan.

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Usulkan Empat Raperda

Dia meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisasi wajib pajak yang berpotensi di lapangan.

"Kami akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi.

BACA JUGA:  Upaya Dongkrak PAD, Pajak Sarang Burung Walet Belum Capai Target

Menurutnya, pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya