Dia juga berpesan agar masyarakat bersabar dalam menunggu proses penerbitan sertifikat, termasuk usulan keluar dari Kawasan yang memakan waktu.
"Sudah ada sertifikat begitu jangan dijual. Jangan sampai akhirnya masyarakat tidak punya tanah, sertifikat tanah itu bisa diwariskan kepada anak cucu," tandas Cornelis. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News