Antisipasi Barang Kedaluwarsa, Pusat Perbelanjaan Disidak

Antisipasi Barang Kedaluwarsa, Pusat Perbelanjaan Disidak - GenPI.co KALBAR
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini saat memimpin sidak ke sejumlah pusat perbelanjaan mengantisipasi barang kadaluwarsa menjelang Iduladha. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - Menjelang Iduladha 1443 H, dipastikan tidak ada barang kedaluwarsa yang beredar di pusat perbelanjaan di Kapuas Hulu.

Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, pihak pemkab telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan pusat perbelanjaan.

"Mengantisipasi barang kedaluwarsa," ucapnya, di Putussibau, Kamis (7/7).

BACA JUGA:  Pedagang Masih Jual Barang kedaluwarsa, Siap-siap Kena Sanksi

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran barang terutama kebutuhan pokok sangat penting dilakukan, terutama berkaitan dengan barang kedaluwarsa.

Pasalnya, bisa mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Temukan Barang Kedaluwarsa, Wahyu: Masyarakat Harus Teliti

Pengawasan dengan cara sidak, rutin dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti dinas kesehatan, aparat penegak hukum, dan dinas perdagangan.

Saat ini, pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa masih bersifat pembinaan.

BACA JUGA:  Salat Iduladha Digelar di Depan Kantor Walkot, Datang Lebih Awal

Jika ada pedagang menjual barang kedaluwarsa, bakal diberikan teguran dan diminta untuk menarik dagangannya, sehingga tidak terbeli oleh konsumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya