Buset! 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Paloh

Buset! 31 Kilogram Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Paloh - GenPI.co KALBAR
Tim gabungan menggelar jumpa pers soal penggagalan upaya penyelundupan 31 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia. Foto: ANTARA/Andilala

Budi mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tiga tersangka di Kota Singkawang pada 3 Juni 2022.

Kala itu, belum ditemukan barangbukti tetapi ditemukan rekaman perjalanan dari handphone tersangka yang melewati perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti, tim gabungan menangkap tersangka Mul yang menggunakan kendaraan roda empat dari arah Paloh menuju Kota Pontianak,” katanya.

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan

Di dalam mobil, ditemukan 30 bungkus sabu dengan total 31 kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, Mul mengakui kalau dia disuruh membawa sabu itu oleh tersangka Rid yang ada di Pontianak," terang Budi.

BACA JUGA:  Ditemukan Lagi di Perbatasan, Narkoba 4,58 Gram Dimusnahkan

Selanjutnya, Rid mengakui bahwa paket tersebut dipesan oleh ER yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dab dalam pengejaran tim gabungan.

Para tersangka dalam kasus tersebut tergolong baru, namun sudah lama bergelut dengan narkotika.

“Menurut pengakuan mereka, upah yang diterima sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per kilogram sabu tersebut," tandas Budi. (ant)

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Dokter Terancam 20 Tahun Penjara

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya