Ditemukan Lagi di Perbatasan, Narkoba 4,58 Gram Dimusnahkan

Ditemukan Lagi di Perbatasan, Narkoba 4,58 Gram Dimusnahkan - GenPI.co KALBAR
KETERANGAN - Pemusnahkan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang hasil penindakan di perbatasan. Foto: ANTARA/Wati

GenPI.co Kalbar - Narkoba seberat 4,58 gram hasil penindakan di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia, dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang.

Barang bukti tersebut hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

“Jagoi Babang daerah berbatasan darat langsung dengan negara tetangga Malaysia," ututur Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang Maju K. Siregar, Kamis (26/5).

BACA JUGA:  Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang

Pemusnahan dilakukan setelah penyisihan barang bukti untuk pembuktian perkara untuk pengujian sampel barang bukti secara laboratorium di BPOM Pontianak.

Menurut Maju, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pria berinisial P (47) berikut barang buktinya.

BACA JUGA:  Sakau, Polisi Terlibat Narkoba Coba Bunuh Diri di Sel Tahanan

Sementara untuk pemusnahan, dilakukan dengan mencampurkan narkoba dengan cairan pembersih lantai, kemudian dibuang.

Proses pemusnahan disaksikan oleh pelaku dan juga pihak terkait seperti kejaksaan, BNN Bengkayang, dan penasihat hukum.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, BNN Kalbar Musnahkan Satu Kilogram Sabu

Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pengetesan menggunakan test kit terhadap barang bukti yang telah amankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya