Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan

Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan - GenPI.co KALBAR
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gyt bersama petugas BNN dan Intel Bea Cukai, kembali berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkoba, di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Foto: ANTARA/Slamet

GenPI.co Kalbar - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 494,2 gram di perbatasan, berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha.

Kejadian di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau itu bekerja sama dengan petugas BNN dan Intel Bea Cukai

Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Sg (54) asal Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam.

BACA JUGA:  Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas

Kapendam XII/Tpr Hendra Purwanasar menyebut, prestasi itu berselang hitungan hari dari upaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 13,6 kg.

“Kali ini, satuan organik dari Kodam XII/Tpr kembali berhasil mengamankan sabu seberat 494,2 gram di Kecamatan Sekayam, Sanggau," ujarnya, Rabu (1/6).

BACA JUGA:  Bawa Sabu Lewat Titik Nol, Law Diamankan Satgas Pamtas

Rinciannya, 1 paket sabu blue ice (tipe A) seberat 245,5 gram, sabu (tipe B) seberat 238, 5 gram, dan 2 paket sabu-sabu amfetamin seberat 10,2 gram.

Berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Hudallah Aksi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba itu, berawal dari adanya informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Ditemukan Lagi di Perbatasan, Narkoba 4,58 Gram Dimusnahkan

"Dari informasi tersebut, ditindaklanjuti oleh personel gabungan yang dipimpin oleh Letda Inf Risco Pirma S,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya