Kejahatan Selama Mei 2022, Kasus Narkoba Paling Menonjol

Kejahatan Selama Mei 2022, Kasus Narkoba Paling Menonjol - GenPI.co KALBAR
Polres Ketapang mengungkap berbagai kasus kejahatan selama Mei 2022. Foto: ANTARA/Subandi

Juga pengungkapan di sebuah rumah di BTN Praja Nirmala Kelurahan Sukaharja, Rabu (18/5).

Berikutnya, pengungkapan kasusnya hasil pengembangan dari kasus kelima di rumah BTN Praja Nirmala.

Petugas mengamankan laki-laki berinisial SAB (49) beserta BB dari tangan pelaku pada Rabu (18/5).

BACA JUGA:  Satgas Pamtas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Perbatasan

Menurut Anton, keseluruhan pelaku tindak pidana narkotika terancam pasal 114 dan/atau pasal 112 dan/atau Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup," terangnya. (ant)

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Dokter Terancam 20 Tahun Penjara

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya