Bawa Sabu Lewat Titik Nol, Law Diamankan Satgas Pamtas

Bawa Sabu Lewat Titik Nol, Law Diamankan Satgas Pamtas - GenPI.co KALBAR
DIAMANKAN - Pemuda berinisial Law beserta barang bukti diduga narkoba jenis sabu diamankan Satgas Pamtas 643/Wns, Selasa (19/4). Foto: ANTARA/HO-Satgas Pamtas

GenPI.co Kalbar - Pemuda berinisial Law (20) diamankan Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti di Pos Komando Utama (Kout) Kalimantan Barat.

Law kedapatan membawa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono mengungkapkan bahwa pemuda tersebut ditangkap bersama barang bukti saat berada di titik nol perbatasan RI-Malaysia.

BACA JUGA:  Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas

“Tepatnya di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat," tuturnya dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/4) malam.

Menurutnya pada Selasa (19/4) sekitar pukul 22.45 WIB, empat orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam menghentikan Law yang melintas di depan Pos Dalduk Kout untuk diperiksa.

BACA JUGA:  Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang

"Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, maka ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu sekitar 0,6 gram di saku celananya," katanya.

Kemudian, anggota Pos Dalduk barsama personel Bea Cukai Jagoi Babang memeriksa menggunakan alat pendeteksi narkoba.

BACA JUGA:  Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut positif narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya