GenPI.co Kalbar - Pemuda berinisial Law (20) diamankan Anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti di Pos Komando Utama (Kout) Kalimantan Barat.
Law kedapatan membawa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Inf Hendro Wicaksono mengungkapkan bahwa pemuda tersebut ditangkap bersama barang bukti saat berada di titik nol perbatasan RI-Malaysia.
BACA JUGA: Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas
“Tepatnya di Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat," tuturnya dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/4) malam.
Menurutnya pada Selasa (19/4) sekitar pukul 22.45 WIB, empat orang anggota jaga Pos Dalduk Kout Satgas Pamtas dipimpin Serka Imam menghentikan Law yang melintas di depan Pos Dalduk Kout untuk diperiksa.
BACA JUGA: Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang
"Setelah anggota kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, maka ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu sekitar 0,6 gram di saku celananya," katanya.
Kemudian, anggota Pos Dalduk barsama personel Bea Cukai Jagoi Babang memeriksa menggunakan alat pendeteksi narkoba.
BACA JUGA: Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang tersebut positif narkoba jenis sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News