Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas

Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas - GenPI.co KALBAR
DIAMANKAN - Lima pelaku dan 495 butir ekstasi selundupan dari Malaysia diamankan anggota Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti. Foto: ANTARA/HO-Satgas Pamtas

GenPI.co Kalbar - Penyelundupan 495 butir ekstasi di jalur tidak resmi lintas batas Indonesia-Malaysia digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti.

Lokasi tepatnya di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (3/4).

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Letkol (Inf.) Hendro Wicaksono mengatakan Satgas Pamtas menangkap lima terduga pelaku penyeludupan dalam patroli rutin tersebut.

"Penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh enam anggota kami dari Pos Panga, yang dipimpin Danpos Letda (Inf.) Yopi Prasetyo, Minggu (3/4)," kata Hendro dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Senin (4/4).

Ia menjelaskan saat melakukan patroli, anggota Pos Panga awalnya melihat gelagat mencurigakan terhadap dua orang yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat melewati jalur tidak resmi.

Kemudian, petugas menggeledah dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi.

"Ternyata usai diperiksa terdapat lima orang terduga pelaku yang berhasil kami amankan dengan inisial MSS (23), J (27), HI (22), M (35), dan R (39), berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 495 butir,” terangnya.

Menurut Hendro, ekstasi tersebut disembunyikan di tabung alat penyemprot hama atau disinfektan oleh pelaku.

Namun, berkat kejelian anggota Satgas Pamtas, ekstasi tersebut dapat ditemukan.

Hendro melanjutkan, dari hasil pemeriksaan singkat, kelima orang tersebut diduga memiliki peran berbeda-beda.

MSS dan J diduga sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia.

Sementara HI dan M sebagai penerima ekstasi yang berkedok sebagai tukang ojek yang akan membawa MSS dan J.

Kelima pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalimantan Barat untuk mendapatkan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tutup Hendro. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya