Ditemukan Lagi di Perbatasan, Narkoba 4,58 Gram Dimusnahkan

Ditemukan Lagi di Perbatasan, Narkoba 4,58 Gram Dimusnahkan - GenPI.co KALBAR
KETERANGAN - Pemusnahkan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang hasil penindakan di perbatasan. Foto: ANTARA/Wati

Berdasarkan hasil uji tes, pihak Polres menemukan hasil positif barang bukti yang dibawa pelaku mengandung metamfetamin.

Karena cairan di dalam test kit berubah warna menjadi ungu," ungkap Maju.

Pelaku terancam dijerat dengan UU Tindak Pidana Narkoba Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009. (ant)

BACA JUGA:  Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya