
GenPI.co Kalbar - YA (35), polisi aktif yang terlibat kasus narkotika, sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan.
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kalbar Budi Wibowo mengungkapkan bahwa percobaan bunuh diri tersebut dilakukan YA di kamar mandi di sel tahanan BNN.
"Dengan menggunakan selang yang ada di situ," tuturnya di Pontianak, Kamis (19/5).
BACA JUGA: Kelabui Petugas Lapas, Paket Sabu Diselundupkan dalam Tahu Sambal
Tak lama setelah percobaan tersebut, pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Alasan YA melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," ucap Budi.
BACA JUGA: Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang
Menurutnya, sebelum penangkapan, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara.
"Saat penangkapan, tersangka YA dan rekannya, Kom (34) tidak melakukan perlawanan apa pun. Langsung kita geledah," terangnya.
YA berencana membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang ke Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News