Empat Raperda Kota Pontianak Disetujui, PBG Disebut Urgen

Empat Raperda Kota Pontianak Disetujui, PBG Disebut Urgen - GenPI.co KALBAR
MENANDATANGANI - Wali Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Raperda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (17/5). Foto: Kominfo

“Selaku kota jasa dan perdagangan, kami harapkan masyarakat bisa berjiwa entrepreneur namun juga menjadi bagian pembangunan Kota Pontianak,” ujarnya.

Penyetujuan empat Raperda tersebut, akan jadi landasan bagi aparatur daerah dalam melayani masyarakat.

Edi juga berharap, Raperda tersebut dapat mendorong masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Raperda PBG dan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Mei Ini

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja maksimal untuk menciptakan Raperda tersebut.

Hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

“Apalagi Raperda PBG, itu sangat urgen. Dengan adanya Raperda ini, bisa menarik retribusi,” ucap dia.

Rancangan Perda ini akan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Barat, sebelum akhirnya disahkan.

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Usulkan Empat Raperda

“Kalaupun nanti ditemukan masalah, maka kita akan diskusi lagi,” pungkasnya. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya