Sandang WTP ke-11, Pontianak Diminta Selesaikan Masalah Aset

Sandang WTP ke-11, Pontianak Diminta Selesaikan Masalah Aset - GenPI.co KALBAR
FOTO BERSAMA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima LHP terhadap LKPD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar. Foto: Prokopim

"Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Rahmadi menyatakan secara umum, LKPD yang telah diterima oleh pemerintah daerah mendapat predikat WTP.

Meski demikian, ada beberapa catatan namun bukan bersifat material.

BACA JUGA:  Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

"Kalaupun ada indikasi kerugian, itu sudah dipulihkan. Artinya, sudah tidak ada kerugian," ucapnya.

Rahmadi menekankan agar Pemkot Pontianak fokus menyelesaikan permasalahan aset, pendapatan daerah, belanja-belanja volume dan terkait penganggaran.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Tidak hanya Kota Pontianak, tetapi juga bagi daerah-daerah lainnya di Kalbar.

"Sehingga tahun depan, LKPD yang disampaikan oleh pemerintah daerah lebih berkualitas," terangnya. (rls)

BACA JUGA:  Dongkrak PAD, Pemkot Pontianak Usulkan Empat Raperda

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya