
Tulus menerangkan, dari penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, petugas gabungan menangkap pelaku YO.
Setelahnya, dilakukan penyidikan dan pengembang hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti serta pengakuan pelaku, langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Tulus. (ant)
BACA JUGA: Kematian Bripda Ignatius Adalah Pembunuhan Berencana, Kata Pihak Keluarga
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News