Pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Titi Baru, Kabupaten Ketapang, yakni pria berinisial YO (23), terancam hukuman 12 tahun penjara.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran perjalanan kereta api (KA) menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.