Kematian Bripda Ignatius Adalah Pembunuhan Berencana, Kata Pihak Keluarga

Kematian Bripda Ignatius Adalah Pembunuhan Berencana, Kata Pihak Keluarga - GenPI.co KALBAR
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri (kedua kanan) saat memberi keterangan pers, Jumat (28/7). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) diduga bukan karena kelalaian, melainkan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, menyampaikan kecurigaan keluarga atas tewasnya Bripda Ignatius saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/7).

"Kami menduga Pasal 340 pembunuhan berencana karena yang saya bilang tadi tiba-tiba meletus kelalaian," ucap Jajang.

Menurutnya, Bripda Ignatius dan dua orang rekannya yang menjadi tersangka merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang memiliki keahlian khusus dan terlatih, terutama dalam memegang senjata api.

Hingga saat ini, pihak keluarga belum puas dengan penjelasan penyidik yang disampaikan melalui konferensi pers pada Jumat (28/7).

Menurut penyidik, tewasnya Bripda asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat itu karena kelalaian rekannya yang membawa senjata api rakitan ilegal.

Jajang menyebut, keterangan penyidik dalam konferensi pers itu menerangkan, tersangka Bripda IMS awalnya memperlihatkan senjata api ilegal rakitan itu kepada dua saksi lain yang berada di kamar.

Namun, senjata tersebut tidak meletus karena magasin tidak terpasang.

Kemudian, senjata api tersebut disimpan di dalam tas bersama magasin. Namun, saat Bripda Ignatius tiba di tempat kejadian perkara, senjata api sudah terisi magasin.

BACA JUGA:  Perbuatan Ferdy Sambo Bisa Dimaklumi Jika Benar Bela Istri, Kata Farhat Abbas

Jajang mengungkapkan, hal itulah yang membuat kecurigaan keluarga muncul bahwa kejadian penembakan sudah direncanakan dan bukan kelalaian.

"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai? Itu orang terlatih loh, enggak bisa itu diterima kami seperti itu,” ucap Jajang.

“Makanya, tewasnya Bripda Ignasius kami duga ada hal lain di balik semua itu. Makanya, kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," imbuhnya.

Saat ini, pihak keluarga akan datang ke Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Ignatius sekaligus untuk mengungkap kecurigaan itu.

BACA JUGA:  Kasus Ferdy Sambo Bukti Kekuatan Media Digital, Kata Roy Marten

"Kami akan kejar Pasal 340, kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti hal ini, tidak bisa kami meyakini itu," tandas Jajang. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya