Pemerintah Daerah di Kalbar Disarankan Gratiskan BPHTB Perorangan, Kata Sutarmidji

Pemerintah Daerah di Kalbar Disarankan Gratiskan BPHTB Perorangan, Kata Sutarmidji - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pemerintah daerah di Kalbar disarankan untuk menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perorangan.

Tujuannya untuk mempercepat pendataan lahan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Pontianak, Rabu (5/7).

BACA JUGA:  Terima Sertifikat Tanah dari BPN, Satono: Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

"Selama ini, kendala yang dihadapi masyarakat umumnya adalah biaya BPHTB, sehingga saya berharap permasalahan ini bisa dipertimbangkan agar digratiskan," tuturnya.

Dia menerangkan, dengan penggratisan BPHTB untuk lahan masyarakat akan mempermudah pendataan lahan milik masyarakat.

BACA JUGA:  Bansir Laut Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah oleh ATR/BPN

Namun, lahan milik korporasi tetap harus dilakukan pemungutan biaya karena bersifat komersil.

"Buat saja SK Bupati misalnya luas di bawah 1.000 bebas BPHTB, di atas 1.000 sampai 5.000 bayar 20 persen boleh saja,” ucap Sutarmidji.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Masyarakat Tak Jual Sertifikat Tanah dari Program PTSL

“Jadi, ada keringanan untuk masyarakat. Tujuan kami (pemerintah, red), menyejahterakan masyarakat, bukan mendapatkan penghasilan atau PAD setinggi-tingginya," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya