
GenPI.co Kalbar - Sertifikat tanah dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor diterima oleh Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sambas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sambas Satono saat dihubungi di Sambas, Kamis (30/3).
“Sangat beruntung UMKM yang mendapat program ini. Sertifikat yang ada ini bisa dijadikan modal usaha, bukan hanya disimpan atau dijual,” tuturnya.
BACA JUGA: 1.274 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan di 4 Desa di Kecamatan Hulu Gurung
Menurut Satono, program SHAT merupakan suatu terobosan dari pemerintah daerah melalui kolaborasi antara Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas.
“Hal itu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” imbuhnya.
BACA JUGA: Bansir Laut Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah oleh ATR/BPN
Dia juga menjelaskan bahwa dalam program SHAT tersebut ada 350 persil sertifikat tanah yang dibagikan kepada UMKM.
Sertifikat itu tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas.
BACA JUGA: Cornelis Minta Masyarakat Tak Jual Sertifikat Tanah dari Program PTSL
“Hari ini, kami telah menyerahkan sebanyak 150 Persil sertifikat tanah kepada pelaku UMKM yang ada di Desa Sungai Nyirih dan Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau,” terang Satono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News