
GenPI.co Kalbar - Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi pilot project Program Konsolidasi Tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Konsolidasi Tanah merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan.
Tujuannya, yakni meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
BACA JUGA: Cornelis Minta Masyarakat Tak Jual Sertifikat Tanah dari Program PTSL
Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama menerangkan, dipilihnya Kota Pontianak, dalam hal ini Kelurahan Bansir Laut, sebagai pilot project karena kawasan itu dinilai menarik.
Pasalnya, lokasi kelurahan tersebut berada di tepian Sungai Kapuas.
BACA JUGA: 40.957 Sertifikat Tanah Diserahkan BPN Kalbar kepada Warga
"Kelurahan Bansir Laut menjadi salah satunya lokasi pilot project tersebut,” ujarnya seusai Workshop Kolaborasi Pembangunan Hunian bagi Masyarakat di Lokasi Pilot Project Konsolidasi Tanah Kota Pontianak, Selasa (7/2).
“Kami harapkan kalau ini memang berhasil, bisa menjadi contoh yang akan kami replikasikan ke seluruh Indonesia," imbuh Aria.
BACA JUGA: Cegah Konflik, BPN Kalbar Diminta Hindari Kasus Sengketa Tanah
Menurutnya, Kelurahan Bansir Laut adalah salah satu contoh pilot project pertama dilakukan konsolidasi tanah di Indonesia khususnya ATR/BPN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News