Bahkan, kata dia, bisa ditolak permohonannya.
"Ada salah satu pemohon terindikasi akan bekerja di Malaysia, tetapi belum memenuhi syarat-syarat bekerja yang sesuai prosedur, sehingga kami tunda pembuatan paspornya," papar Joenari.
Ke depan, dia berharap dengan diperketatnya proses pembuatan paspor tersebut bisa mencegah terjadinya TPPO.
BACA JUGA: Kembali Normal, Pelayanan Penerbitan Paspor di Imigrasi Singkawang Capai 250 per Hari
Terutama, lanjut dia, di wilayah rawan terjadi di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Tak lupa, dia mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan syarat yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Layanan Cepat Paspor Satu Hari Selesai Diberikan oleh Imigrasi Pontianak
Tujuannya, mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dan merugikan pemohon itu sendiri saat berada di luar negeri. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News