Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Pidato Pengantar Wali Kota dalam penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Foto: Prokopim

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan PAD harus dilakukan inovasi dan terobosan.

"Sehingga alokasi anggaran belanja bisa langsung menyentuh masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM dan lainnya," terang Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, seusai penyampaian pidato Wali Kota, selanjutnya pihaknya akan membahas dengan Badan Anggaran terkait apa saja yang menjadi kendala dan temuan BPK.

BACA JUGA:  Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas 3 Raperda Kota Pontianak

"Itu semua akan kami tanyakan kepada Pemkot Pontianak sudah sejauh mana penyelesaiannya untuk anggaran tahun 2022," ungkapnya.

Menurutnya, catatan-catatan apa yang harus dilakukan Pemkot Pontianak akan disampaikan pihaknya.

BACA JUGA:  Raperda Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir Jadi Indikator Utama Keluarga Sejahtera

Akhir bulan ini atau awal bulan depan, rencananya akan digelar rapat paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2022.

"Sebab setiap tahun anggaran berakhir itu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah," tutup Satarudin. (rls)

BACA JUGA:  Raperda Tapping Box Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya