Kejari Ketapang: Kasus Korupsi Desa Sejahtera Masih Terus Diproses

Kejari Ketapang: Kasus Korupsi Desa Sejahtera Masih Terus Diproses - GenPI.co KALBAR
Tim Kejari Ketapang saat memeriksa fisik pekerjaan terkait dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA

Selain itu, ada modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali dan volume pekerjaan tak sesuai.

Sebagai contoh, ada bangunan rabat beton yang volume pekerjaannya ditemukan kurang hingga puluhan meter.

Bahkan, ada penganggaran untuk turap rumah ibadah sekitar Rp 40 juta, namun tidak dikerjakan.

BACA JUGA:  Tak Ada Permintaan Menghitung Kerugian Negara di Desa Sejahtera dari Kejari Ketapang

Dugaan lainnya, yakni ada beberapa bangunan fiktif yang dianggarkan dan dicairkan, tetapi tidak dikerjakan seperti untuk turap rumah ibadah tersebut.

Tak hanya itu, ada juga temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022, hasil audit tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  Warga Nilai Kejari Ketapang Lamban Proses Dugaan Korupsi Desa Sejahtera

Pada laporan tersebut, ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta.

Semua perkara dugaan korupsi itu sudah dilaporkan oleh warga, yakni pada 18 Oktober 2022 dan 2 November 2022. (ant)

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Desa Sejahtera KKU Mulai Diproses Kejari Ketapang

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya