GenPI.co Kalbar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mulai melakukan proses untuk mengetahui nilai kerugian negara terhadap dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara (KKU).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela pada Jumat (24/3).
"Sementara masih koordinasi dengan inspektorat terkait KN (kerugian negara) nya," tuturnya melalui pesan WhatsApp.
BACA JUGA: Raib Begitu Saja, Warga Pertanyakan Dana Pembangunan Turap Desa Sejahtera
Sebelumnya, tim Kejari Ketapang sudah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan di Desa Sejahtera, selama tiga pekan berturut-turut.
Setiap turun ke lapangan, diduga ada temuan perbuatan yang merugikan negara.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Desa Sejahtera KKU Tengah Didalami Kejari Ketapang
Pertama, berdasarkan informasi yang didapat, ada tiga pekerjaan fiktif karena tidak ada fisiknya.
Informasi yang didapat di lapangan pada kunjungan kedua, ada beberapa pekerjaan yang kurang volume.
BACA JUGA: Barang Bukti Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Sudah Dikumpulkan
Misalnya, pekerjaan jalan rambat beton yang panjangnya kurang hingga puluhan meter.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News