GenPI.co Kalbar - Dugaan kasus korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara dinilai lamban ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Hal itu disampaikan oleh warga Desa Sejahtera, Pardi di Ketapang, Selasa (11/4).
"Karena hingga saat ini, belum ada kejelasan terhadap kasus yang ditanganinya (Kejari Ketapang) itu. Padahal, penanganan kasus ini sudah berjalan sekira setengah tahun," tuturnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Desa Sejahtera KKU Mulai Diproses Kejari Ketapang
Menurut Pardi, dugaan korupsi itu telah dilaporkan sejak 18 Oktober 2022.
Beberapa hari kemudian, langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait hingga para pekerja atau masyarakat biasa.
Selain itu juga dilakukan pengecekan fisik di lapangan sebanyak 3 kali.
BACA JUGA: Raib Begitu Saja, Warga Pertanyakan Dana Pembangunan Turap Desa Sejahtera
"Kemudian infonya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat. Tapi sudah sekira 3 minggu belum juga kita dengar ada hasilnya," papar Pardi.
Dia berharap, Kejari Ketapang serius dan tidak bermain-main dalam menangani perkara tersebut.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Desa Sejahtera KKU Tengah Didalami Kejari Ketapang
Pasalnya, kesalahan yang dilakukan pada dugaan korupsi itu bukan kekhilafan tetapi memang disengaja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News