GenPI.co Kalbar - Kasus dugaan korupsi Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara masih terus diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Rivay Sinambela melalui pesan WhatsApp, di Ketapang, Jumat (5/5).
"Perkara (dugaan korupsi Desa Sejahtera) masih lanjut dan masih proses," tuturnya.
BACA JUGA: Tak Ada Permintaan Menghitung Kerugian Negara di Desa Sejahtera dari Kejari Ketapang
Sayangnya, Panter tidak menjawab serta menjelaskan sampai sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, beberapa warga Desa Sejahtera juga menilai penanganan kasus tersebut terkesan mandek.
BACA JUGA: Warga Nilai Kejari Ketapang Lamban Proses Dugaan Korupsi Desa Sejahtera
Pasalnya, penanganan sudah berjalan sekitar 7 bulan, tetapi belum ada kejelasan perkembangannya.
Sebagai informasi, kasus korupsi Desa Sejahtera menimbulkan banyak persoalan di lapangan.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Desa Sejahtera KKU Mulai Diproses Kejari Ketapang
Ada dugaan pekerjaan yang diduga fiktif dan tidak dikerjakan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News