Tanggapi LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Pontianak Serahkan 35 Rekomendasi

Tanggapi LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Pontianak Serahkan 35 Rekomendasi - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan berita acara rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Pontianak, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (18/4). Foto: prokopim

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in menerangkan, seluruh rekomendasi pihaknya diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemkot Pontianak.

Dia mengimbau eksekutif di tahun ini mengejar target hasil evaluasi itu.

"Pontianak kan kota perdagangan dan jasa. Kita harus bisa memaksimalkan pendapatan dari sektor itu," ungkapnya.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem, Anggota DPRD Kota Pontianak Sarankan Pepohonan Dipangkas

Tanah wakaf setiap masjid juga diminta untuk diperhatikan.

Firdaus menjelaskan, kehadiran pemerintah perlu mengurusi tanah wakaf.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Setujui 4 Raperda

Dulu, sempat ada bidang yang mengurus pemakaman di dinas kebersihan.

Sekarang dirinya mendorong Pemkot Pontianak harus menyiapkan lahan untuk membuka kawasan.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD, Ekstensifikasi Pajak Jadi Upaya Dongkrak PAD

"Makanya akan kita masukkan ke Bappeda Kota Pontianak untuk direncanakan. Dinas teknis yang khusus hilang bidangnya. Tapi saya rasa belum perlu, bisa kita kerja samakan dengan pihak ketiga," tutup Firdaus. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya