Rapat Paripurna DPRD, Ekstensifikasi Pajak Jadi Upaya Dongkrak PAD

Rapat Paripurna DPRD, Ekstensifikasi Pajak Jadi Upaya Dongkrak PAD - GenPI.co KALBAR
Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan 2022 - 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (2/11).

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum untuk penyusunan APBD Kota Pontianak tahun 2023.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah bekerja keras dalam membahas penyusunan APBD 2023.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Hapus Denda PBB-P2 Tahun Pajak 2008-2021

Pembahasan tersebut baik berupa masukan, saran maupun pendapat yang disampaikan kepada Pemkot Pontianak.

"Intinya, hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal," tuturnya.

BACA JUGA:  Abai Bayar Pajak Reklame, Sejumlah Billboard Disegel

Persoalan PAD, lanjut Bahasan, pihaknya memang terus menggenjot dengan melakukan berbagai upaya agar PAD ini mencapai target.

Pihaknya akan tetap berupaya semaksimal mungkin bagaimana meningkatkan PAD ini agar mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun persoalan yang dihadapi di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi.

BACA JUGA:  Siap-siap, Pengusaha di Kalbar Tak Bayar Pajak Bakal Diproses Hukum

Pemkot Pontianak melakukan intensifikasi dan eksetensifikasi PAD untuk menggenjotnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya