Hari Lebaran, Warga Diimbau Buang Sampah di TPS Sebelum Pukul 03.00 WIB

Hari Lebaran, Warga Diimbau Buang Sampah di TPS Sebelum Pukul 03.00 WIB - GenPI.co KALBAR
Pengumuman perubahan jadwal pembuangan sampah hingga pukul 03.00 WIB di TPS selama Lebaran. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Berkaca dari pengalaman Lebaran tahun lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan bekerja ekstra keras untuk menangani sampah yang diperkirakan terjadi lonjakan pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah tahun ini.

DLH Kota Pontianak menyiagakan petugas yang akan melakukan pengangkutan sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Tujuannya, menghadapi membludaknya tumpukan sampah pada Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA:  Opspol Ketupat Kapuas 2023, Jamin Keamanan Warga Berlebaran

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono memperkirakan produksi sampah pada lebaran tahun ini bakal melonjak hingga mencapai 20 persen sampai 25 persen, bahkan mungkin hingga 30 persen.

Sebagaimana Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 6 Tahun 2006 tentang jadwal pembuangan sampah di Kota Pontianak yang dipertegas dengan Perwa Nomor 01 Tahun 2010 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA:  Penjaga Kebersihan Kota Sambas Dapat Paket Lebaran dari Satono

Perwa tersebut menyebutkan bahwa jadwal pembuangan sampah di Kota Pontianak mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.

Namun pada Hari Raya Idulfitri, jumlah sampah meningkat dan membuat para petugas kebersihan kewalahan, sehingga tak jarang mereka terlambat dan tidak sempat melaksanakan Salat Id.

BACA JUGA:  Jelang Lebaran, Stok Minyak Curah di Kota Pontianak Menurun

Oleh sebab itu, pihaknya membatasi jadwal pembuangan sampah hanya sampai pukul 03.00 WIB pada 21-23 April 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya