GenPI.co Kalbar - Bantuan hibah untuk peremajaan sawit Rp 30 juta per hektare dari 1.000 hektare kebun yang dikelola petani, diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Ketapang, Fardy Akhyarsyah mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan melalui Distanakbun Ketapang pada program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2023.
"Ketapang mengusulkan seribu hektare untuk program PSR tahun 2023," tuturnya, Rabu (8/3).
BACA JUGA: Tak Ada Penampungan Sementara TBS dalam Pola Kemitraan Sawit, Kata Heronimus Hero
Menurutnya, 1.000 hektare tersebut di antaranya untuk di Kecamatan Sungai Laur, Air Upas, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Singkup, Manis Mata, dan Tumbang Titi.
Program PSR sendiri melalui kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
BACA JUGA: Sawit Berkontribusi hingga 68 Persen pada Pendapatan Keluarga di Kalbar
“Pekebun akan mendapat bantuan dana hibah Rp 30 juta per hektare. Satu orang bisa dapat maksimal 4 hektare atau Rp 120 juta," terang Fardy.
Dia menyebut, persyaratan utama pengusulan, yakni untuk tanaman yang sudah melebihi umur produktif di atas 25 tahun.
BACA JUGA: Ketua Gapki Kalbar: Perusahaan Sawit Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Bangun Daerah
Selain itu, produktivitas rendah dan tanaman kelapa sawit menggunakan benih tidak unggul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News